TAWARAN KERJASAMA UNTUK INVESTOR/ PENGUSAHA GALIAN C ( PASIR, KORAL, BATU, BATU PADAS UNTUK CANDI )
MENCARI
PENGUSAHA GALIAN C
(
PASIR, KORAL, BATU, BATU PADAS UNTUK CANDI )
Kami
memiliki lahan yang berada di kawasan Galian C terbesar di Bali…
Luas
8 hektar.
Yang
sudah digali sekitar 10 are.
Material
yang ada sampai kedalaman 8 meter :
Pasir
hitam, koral, batu dan batu padas.
Menawarkan
kepada investor atau pengusaha yang memiliki alat berat dan mau bekerjasama
untuk mengelola dengan cara bagi hasil.
Persyaratan
untuk memulai kegiatan sudah ada, Kalau ada alat berat….kegiatan sudah bisa
dilaksanakan.
Dalam
Radius 5 km terdapat beberapa lahan yang sudah dikelola
BENTUK KERJASAMA YANG DITAWARKAN adalah sebagaiberikut :
2.Minta uang muka atau DP sebesar 50 juta dari pemilik alat yang selanjutnya akan dihitung sebagai bagian dari pembagian prosentase penghasilan kerjasama yang dihitung per bulan.
3.Minta 30 % dari nilai material seperti pasir, pasir cor,urugan, dan koral.
4. Minta 50% dari nilai batu dan batu padas.
5. Realisasi pembayaran kepada pemilik lahan dilakukan setiap satu minggu sekali.
6.Persyaratan ini berlaku untuk 1 hektar lahan dengan kedalaman 20 m, maksimal dalam waktu 1 tahun, dan selanjutnya bisa diperpanjang atau dibuat perjanjian untuk luas 1 hektar berikutnya.
7. Membayar ke desa sebesar Rp.16.000/ truk material yang akan ditanggung bersamapengusaha
1. Menyediakan peralatan/ alat berat untuk kepentingan penggalian.
2.Membayar uang masuk lokasi sebesar Rp.1.500.000 untuk satu alat berat.
3.Mengoperasikan alat berat
4. Mendapatkan bagian 70 %dari harga material seperti pasir, pasir cor, urugan dan koral.
5. Mendapatkan bagian 50 % dari nilai batu dan batu padas.
6. Berhak memperpanjang kontrak untuk luas 1 hektar berikutnya.
Materi yang belum ditulis bisa dibahas pada saat penandatanganan kontrak kerjasama.
BENTUK KERJASAMA YANG DITAWARKAN adalah sebagaiberikut :
PEMILIK LAHAN:
1.Menyediakan lahan dan perijinan ( sudah ada )2.Minta uang muka atau DP sebesar 50 juta dari pemilik alat yang selanjutnya akan dihitung sebagai bagian dari pembagian prosentase penghasilan kerjasama yang dihitung per bulan.
3.Minta 30 % dari nilai material seperti pasir, pasir cor,urugan, dan koral.
4. Minta 50% dari nilai batu dan batu padas.
5. Realisasi pembayaran kepada pemilik lahan dilakukan setiap satu minggu sekali.
6.Persyaratan ini berlaku untuk 1 hektar lahan dengan kedalaman 20 m, maksimal dalam waktu 1 tahun, dan selanjutnya bisa diperpanjang atau dibuat perjanjian untuk luas 1 hektar berikutnya.
7. Membayar ke desa sebesar Rp.16.000/ truk material yang akan ditanggung bersamapengusaha
1. Menyediakan peralatan/ alat berat untuk kepentingan penggalian.
2.Membayar uang masuk lokasi sebesar Rp.1.500.000 untuk satu alat berat.
3.Mengoperasikan alat berat
4. Mendapatkan bagian 70 %dari harga material seperti pasir, pasir cor, urugan dan koral.
5. Mendapatkan bagian 50 % dari nilai batu dan batu padas.
6. Berhak memperpanjang kontrak untuk luas 1 hektar berikutnya.
Materi yang belum ditulis bisa dibahas pada saat penandatanganan kontrak kerjasama.
Yang
berminat silakan hubungi
HP
085 2378 300 81
Yang sudah menghubungi silakan datang kealamat yang sudah disepakati dalam bulan maret 2012 untuk cek lokasi dan segera operasi.
Yang sudah menghubungi silakan datang kealamat yang sudah disepakati dalam bulan maret 2012 untuk cek lokasi dan segera operasi.
Komentar
Posting Komentar